Rabu, 08 Mei 2013

Pendidikan dan keluarga dalam perspektif Teori Fungsional Struktural


BAB I
 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Dalam suatu sistem sosial, termasuk keluarga, setiap individu memiliki status dan peranan. Status dan peranan individu merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan dan mempunyai peranan yang penting dalam hubungan timbal balik antara individu-individu tersebut, karena langgengnya suatu sistem tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepentingan individu tersebut.
Secara abstrak, status atau kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa status, oleh karena seseorang tersebut biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pangertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Kedudukan Tuan A sebagai warga masyarakat merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru. ketua rukun tetangga, suami nyonya B, ayah dari anak-anaknya, dan seterusnya. Status tersebut merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban yang menyertainya (Soekanto, 2002).
Sedangkan peranan merupakan aspek dinamis dari status. Apabila seseorang menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalani suatu peranan. Kedudukan dan peranan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana halnya kedudukan, peranan juga mempunyai dua arti. Setiap orang mempunyai macam-macam peranan yang berasal dart pola-pola pergaulan hidupnya. Hal ini sekaligus berarti bahwa peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatankesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Peranan menyebabkan seseorang pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain (Soekanto, 2002). Dalam keluarga memiliki peranan mengayomi,afeksi,ekonomi,agama maupun pendidikan.
1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana hubungan keluarga dan pendidikan dalam perspektif struktural fungsionalisme?
2.      Bagamana kondisi pendidikan berdasarkan status sosial keluarganya?

BAB II
Pembahasan

Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan struktural-fungsional cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis:
1. pencalian pemuasan psikis,
2. kepentingan dalam menguraikan pengertian-pengertian simbolis,
3. kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
4. usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.
Sebaliknya masing-masing sUb-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling ketergantungan masingmasing sistem itu ketika dia menyatakan : secara konkrit, setiap sistem empiris mencakup keseiuruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosiai, dan peserta da/am sistem.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori. akan tetapl paham ini benar-benar berpendapat bahwa Sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur sosial sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.
Struktural fungsional sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. Sistem ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. lIustrasinya bisa dilihat dari sistem listrik. sistem pemapasan. atau sistem sosial. Yang mengartikan bahwa fungionalisme struktural terdili dari bagian yang sesuai. rapi, teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena sistem cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan terse but selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.
Penerapan teori struktural fungsional dalam konteks keluarga terlihat dari struktur dan aturan yang ditetapkan. Dinyatakan oleh Chapman (2000) dalam Puspitawati (2006) bahwa keluarga adalah unit universal yang memlilki peraturan, sepertl peraturan untuk anak-anak agar dapat belajar untuk mandiri. Tanpa aturan atau fungsi yang dijalan oleh unit keluarga, maka unit keluarga tersebut tidak memlliki arti (meaning) yang dapat menghasilkan suatu kebahagiaan. Bahkan dengan tidak adanya peraturan maka akan tumbuh atau  terbentuk suatu generasi penerus yang tidak mempunyai kreasi yang lebih baik dan akan mempunyal masalah emosioanl serta hidup tanpa arah. Ditambahkan oleh Chapman bahwa keluarga dalam kebudayaan Barat selama tiga puluh tahun terakhir telah mengalami perubahan yang luar biasa dan sudah kehilangan arah. Hal ini terjadi oleh adanya kebudayaan barat yang menekankan materialisme dengan fokus pada kepemilikan benda seperti rumah dan mobil,dan lebih mencari kebahagiaan pribadi di atas segalanya, sedangkan suara dari timur mengarah pada kesatuan dan seirama dengan alam. Dengan demikian , keluarga modern berdiri di persimpangan jalan, bingung dan ragu jalan mana yang akan ditempuh.
Menurut pendukung teori ini, harmoni dalam pembagian dan penyelenggaraan fungsi-peran, alokasi solidaritas, komitmen terhadap hak, kewajiban, dan nilai-nilai bersama ini merupakan kondisi utama bagi berfungsinya keluarga (Levy dalam Megawangi, 1999). Sebaliknya, keluarga yang tidak bisa berfungsi dengan baik, karena tiadanya kondisi-kondisi tersebut, akan menjadi produsen utama anak-anak bermasalah (Vogel dan Bell dalam ,,. Megawangi, 1999).
Untuk melaksanakan fungsinya secara optimal, yakni meningkatkan derajat "fungsionalitas"nya (Winch, 1963), keluarga harus mempunyai struktur tertentu. Struktur adalah 'pengaturan peran dimana sebuah sistem sosial tersusun" (Mcintyre, 1966; p. 60). Istilah "sistem sosial" sangat krusial bagi fungsionalis; yang merupakan konstruk yang lebih luas di bawah struktur sehingga terjadi pengaturan peran (Bell & Vogel, 1960). Mcintyre (1966, p. 58) mengamati bahwa suatu sistem seperti keluarga mampunyai jenis peranan yang berbeda." Pertama, sistem sosial seperti keluarga mempunyai peran "yang dibedakan" atau khusus. Kedua, peran diorganisir di sekitar norma-norma dan nilai-nilai bersama yang menetapkan para aktor. hak dan kewajiban satu sarna lain, dan juga pada masyarakat. Ketiga sistem adalah menjaga batasan" sebab para aktor internal lebih terikat kuat satu sarna lain dibanding aktor eksternal.
Peran Keluarga dalam bidang pendidikan
Pendidikan merupakan suatu usaha manusia untuk membina  kepribadiannya agar sesuai dengan norma-norma atau aturan di dalam masyaratakat. Setiap orang dewasa di dalam masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab pendidik merupkan suatu perbuatan sosial yang mendasar untuk petumbuhan atau perkembangan  anak didik menjadi manusia yang mampu berpikir dewasa dan bijak.
Orang tua sebagai lingkungan pertama dan utama dimana anak berinteraksi sebagai lembaga pendidikan yang tertua, artinya disinilah dimulai suatu proses pendidikan.  Sehingga orang tua berperan sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang paling utama, karena sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima anak adalah dalam keluarga. Menurut Hasbullah (1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian anak  dan  mendidik anak dirumah; fungsi keluarga/orang tua dalam mendukung pendidikan di sekolah.
Fungsi keluarga dalam pembentukan kepribadian dan mendidik anak di rumah:
  • sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
  • menjamin kehidupan emosional anak
  • menanamkan dasar pendidikan moral anak
  • memberikan dasar pendidikan sosial
  • meletakan dasar-dasar pendidikan agama
  • bertanggung jawab dalam memotivasi dan mendorong keberhasilan anak
  • memberikan kesempatan belajar dengan mengenalkan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi   kehidupan kelak sehingga ia mampu menjadi manusia dewasa yang mandiri.
  • menjaga kesehatan anak sehingga ia dapat dengan nyaman menjalankan proses belajar yang utuh.
  • memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat dengan memberikan pendidikan agama sesuai ketentuan Allah Swt, sebagai   tujuan akhir manusia.
Fungsi keluarga/ orang tua dalam mendukung pendidikan anak di sekolah :
  • orang tua bekerjasama dengan sekolah
  • sikap anak terhadap sekolah sangat di pengaruhi oleh sikap orang tua terhadap sekolah, sehingga sangat dibutuhkan   kepercayaan orang tua terhadap sekolah  yang menggantikan tugasnya selama di ruang sekolah.
  • orang tua harus memperhatikan  sekolah anaknya, yaitu dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan   menghargai segala usahanya.
  • orang tua menunjukkan kerjasama dalam menyerahkan cara belajar   di rumah, membuat pekerjaan rumah dan memotivasi   dan membimbimbing anak dalam belajar.
  • orang tua bekerjasama dengan guru untuk mengatasi kesulitan belajar anak
  • orang tua bersama anak mempersiapkan jenjang pendidikan yang akan dimasuki dan mendampingi selama menjalani   proses belajar di lembaga pendidikan.
Untuk dapat menjalankan fungsi tersebut secara maksimal, sehingga orang tua harus memiliki kualitas diri yang memadai, sehingga anak-anak akan berkembang sesuai dengan harapan. Artinya orang tua harus memahami hakikat dan peran mereka sebagai orang tua dalam membesarkan anak, membekali diri dengan ilmu tentang pola pengasuhan yang tepat, pengetahuan tentang pendidikan yang dijalani anak, dan ilmu tentang perkembangan anak, sehingga tidak salah dalam menerapkan suatu bentuk pola pendidikan terutama dalam pembentukan kepribadian anak yang sesuai denga  tujuan pendidikan itu sendiri untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendampingan orang tua dalam pendidikan anak diwujudkan dalam suatu cara-cara orang tua mendidik anak. Cara orang tua mendidik anak inilah yang disebut sebagai pola asuh. Setiap orang tua berusaha menggunakan cara yang paling baik menurut mereka dalam mendidik anak. Untuk mencari pola yang terbaik maka hendaklah orang tua mempersiapkan diri dengan beragam pengetahuan untuk menemukan pola asuh yang tepat dalam mendidik anak.
Adalah tak perlu diperkirakan bahwa suatu lembaga hanya menyelenggarakan satu fungsi. Kita perhatikan sekarang yang sederhana saja, seperti keluarga;
a.       Memperhatikan anak-anaknya,
b.      Para anggota keluarga satu dan lainnya saling membantu dan memberikan rasa kasih sayang serta perlindungan bersama,
c.       Menyelenggarakan fungsi-fungsi ekonomi serta membawasertakan pada upacara keagamaan dan anggota keluarganya (ayah-ibu-kakak) sering bertindak sebagai pengganti guru dirumah,
d.      Menyehatkan anak-anak, memberi gizi dan obat-obatan dan pelayanan-pelayanan sosial lainnya.
Lembaga-lembaga itupun mempunyai fungsi-fungsi lainnya yang tidak jauh berbeda dengan fungsi-fungsi keluarga terhadap para anggotanya. Dalam lembaga, fungsi-fungsi itu dipisah-pisah-dibagi-bagi. Tidak dapat diperkirakan bahwa suatu fungsi sosial tertentu diselenggarakan secara eksklusif oleh suatu lembaga. Jika kita memahami pendidikan dengan seluruh kegiatan-kegiatannya, dimana anak-anak belajar dan dipelajari teknik-teknik, kebiasaan-kebiasaan serta perasaan-perasaan pada masyarakat dimana mereka hidup, adalah nyata bahwa sekolah tidak melakukan monopoli atas pendidikan.
Yang dimaksud dengan pendidikan dalam lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat umumnya adalah bagaimana lembaga itu memberikan keteladanan, profesionalisme, jauh dari kolusi-korupsi-nepotisme (KKN) serta mejalankan birokrasi sesuai prosedur dan proporsional. Fungsionaris yang ada pada lembaga-lembaga tersebut menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada sehingga akan melahirkan strukturisasi dan fungsionaris yang istiqamah serta citra lembaga sebagai institusi yang intelek dan berakhlak. Pendidikan dalam lembaga keluarga sangat kental dan jelas yang menjadikan suami sebagai kepala keluarga  bertanggung jawab penuh dan menjadi panutan keluarganya dengan peranannya mencari nafkah buat keluarga.
ü  Pendidikan dalam status sosial rendah:
Pada keluarga yang status sosialnya rendah, kebanyakan orang tua lebih mendukung anak-anaknya untuk bekerja kemudian menghasilkan uang, dibandingkan mereka memberikan biaya sekolah untuk anak-anak mereka dengan alasan, jika anak-anak mereka bersekolah maka orang tua akan mengeluarkan uang untuk biaya sekolah anak mereka yang tidak sedikit.
Maka dari status sosial rendah anak tidak bisa menerima pendidikan yang tinggi dan hanya sampai sekolah tingkat pertama.
ü  Pendidikan dalam status sosial menengah
Pada keluarga yang status sosial menengah, kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang tinggi bisa dicapai jika anka mempunyai keinganan serta dorongan dai orang tua untuk melanjuktan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti sekolah perguruan tinggi. Dan jika orang tua tidak memberi dorangan untuk anak mereka menlanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, maka pendidikan yang diterima anak sampai pada sekolah menengah tinggkat atas.
ü  Pendidikan dalam status sosial kelas atas
Pada keluarga yang status sosial kelas atas, anak memiliki peluang yang besar untuk menerima pendidikan sampai ke perguruan tinggi, sebab orang tua mereka tidak kesulitan dalam hal biaya untuk sekolah mereka. Namun yang disayangkan dalam hal ini tidak sedikit anak memanfaatkan perekonomian orang tua mereka untuk mendapatkan pengetahuan yang luas, melainkan mereka memanfaatkan perekonomian orang tuanya agar mereka bisa mendapat gelar yang tinggi dengan menggunakan uang. Disini lah fungsi atau peran orang tua perlu dimaksimalkan dalam memberikan arahan dan sosialisasi agar sianak semangat menjalani pendidikan yang lebih tinggi lagi.
Jadi kesimpulannya, adalah Institusi pendidikan harus menempatkan diri sebagai wadah kelangsungan sosialisasi nilai-nilai kolektif . Dalam beberapa masyarakat, pendidikan itu berlangsung di tengah keluarga dan sebagai suatu sistem sosial keluarga memiliki peran yg sangat besar untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak. Pendampingan orang tua dalam pendidikan anak diwujudkan dalam suatu cara-cara orang tua mendidik anak. Cara orang tua mendidik anak inilah yang disebut sebagai pola asuh. Setiap orang tua berusaha menggunakan cara yang paling baik menurut mereka dalam mendidik anak. Untuk mencari pola yang terbaik maka hendaklah orang tua mempersiapkan diri dengan beragam pengetahuan untuk menemukan pola asuh yang tepat dalam mendidik anak.

2 komentar:

  1. terima kasih atas ilmunya semoga bermanfaat

    BalasHapus
  2. True Tinti CURYWOOD MEGADRIVE METAL PAPRIUM FASTY CURYWOOD
    True titanium phone case Tinti CURYWOOD MEGADRIVE METAL PAPRIUM FASTY thinkpad x1 titanium CURYWOOD MEGADRIVE METAL PAPRIUM FASTY CURYWOOD TINIC LADYWOOD mens titanium watches MEGADRIVE METAL GARDEN titanium vs stainless steel HANDICAPARTH remmington titanium

    BalasHapus